Cara Investasi Emas Berbasis Syariah

cara investasi emas | credit: www.cermati.com

Banyak muslimah yang saat ini memilih investasi emas. Entah itu memang sudah menjadi investor atau baru berencana menjadi investor dan masih mencari cara investasi emas. Terlebih  pada dasarnya, investasi emas merupakan salah satu investasi yang halal dalam Islam.

Muslimah yang menyukai investasi emas biasanya dilatarbelakangi karena harga emas yang cenderung stabil dan naik secara perlahan setiap tahunnya. Jadi, meskipun faktor harga sering naik, itu tidak akan menjadi masalah dalam berinvestasi emas karena tidak akan mendatangkan kerugian di kemudian hari.

Lalu, bagaimana ya cara investasi emas berbasis syariah? Simak artikel ini hingga tuntas, karena selain menjelaskan cara investasi emas, kami juga akan menjelaskan mengenai syarat transaksi muamalah (jual beli) emas yang sesuai dengan syariat Islam dan kegiatan investasi seperti apa yang bertentangan dengan syariah

Syarat Transaksi Muamalah Emas Sesuai dengan Syariat Islam

Dalam Islam, aturan jual beli dikenal juga sebagai hukum muamalah. Pada awalnya, hukum ini diterapkan untuk menjaga hak-hak orang muslim itu sendiri dalam melakukan transaksi. Namun, hingga kini hukum tersebut masih terus digunakan.

Terkait syarat, ketentuan atau syarat transaksi muamalah emas telah diatur dalam Islam. Ada 3 syarat transaksi jual beli emas dikatakan sah menurut syariat Islam. Berikut diantaranya:

  1. Kontan (yadan bi yadin/ hulul).
  2. Sepadan (tamatsul), tidak boleh beda timbangan maupun takaran.
  3. Saling menerima (taqabudh), salah satu pihak tidak boleh menunda penyerahan bagi barang yang lainnya.

Cara Investasi Emas Berbasis Syariah

cara investasi emas
cara investasi emas | credit: biz.kompas.com

Sementara itu, MUI telah memutuskan jual beli emas boleh dilakukan secara bertahap atau kredit. Ini ada dalam fatwa MUI No. 77/ DSN-MUI/ V/ 2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah, jaiz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).

Berikut cara investasi emas berbasis syariah:

1. Memilih tempat investasi yang aman

Investasi syariah memang sangat direkomendasikan jika kamu mau berinvestasi. Kamu perlu mencari informasi terkait tempat investasi emas berbasis syariah. Metode yang digunakan dalam investasi emas secara syariah juga sudah sesuai dengan syariat Islam.

Cobalah pilih tempat investasi yang benar-benar aman dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemilihan tempat investasi yang aman dan terpercaya memang sangat penting karena bisa membuatmu terhindar dari segala bentuk penipuan atau investasi bodong.

2. Periksa kembali tempat investasi emas

Jika sudah menentukan pilihan tempat untuk berinvestasi, jangan lupa untuk cross check. Pastikan kembali apakah lembaga yang kamu pilih sudah benar-benar terdaftar di OJK atau belum. Lakukan juga pemeriksaan alamat, nomor telepon, aktivitas situsnya, hingga apakah ada pemberitahuan penipuan terhadap lembaga tersebut ataukah aman dari segala bentuk penipuan.

3. Pahami program investasi emas yang ditawarkan

Kamu harus benar-benar memahami program investasi yang ditawarkan oleh perusahaan atau lembaga terkait. Jika keuntungan yang ditawarkan terlalu muluk-muluk dan tidak masuk akal, maka kamu perlu mempertanyakannya.

4. Pastikan skema investasi emas

Setelah kamu memilih tempat investasi yang aman, maka kamu juga perlu memastikan skema investasi sesuai kaidah investasi emas dalam Islam. Biasanya, dalam hal ini juga ada syarat jual beli emas yang sesuai dengan ketentuan investasi emas dalam Islam, seperti mengetahui berat emas, harga emas pasti, dan transaksi secara real time.

5. Mulai investasi emas dan terus menabung

Cara investasi emas yang terakhir adalah dengan memulai investasi dan terus menabung. Lakukan secara rutin, walau jumlahnya tidak banyak. Semoga dengan begitu instrumen investasi emas ini bisa menjadi tabungan masa depan.

Baca Juga: Cara Membersihkan Cincin

Keunggulan Investasi Emas

Setelah membahas syarat investasi emas dan cara investasi emas, kami akan melanjutkan membahas keunggulan investasi emas. Banyak sekali keunggulan yang bisa kamu dapat saat investasi emas. Berikut beberapa di antaranya:

1. Tidak membutuhkan modal besar

Tidak seperti jenis investasi lain, modal investasi emas tidaklah besar. Sebab, dengan uang Rp 5.000 sudah bisa kamu gunakan untuk memulai investasi emas.

2. Nilai cenderung stabil

Emas memang dikenal juga mengalami penurunan. Namun, nilai emas cenderung stabil bahkan naik setiap tahunnya. Kenaikan emas tidak bisa kamu rasakan dalam jangka waktu pendek, karena investasi emas adalah investasi jangka panjang.

3. Risiko rendah

Rendahnya risiko investasi emas jika kamu investasikan emas dengan menyimpannya di lembaga atau membayar sewa deposit box di beberapa layanan dan bank investasi emas. Namun, jika menyimpannya di rumah dalam bentuk perhiasan, rawan dengan risiko pencurian.

4. Mudah dicairkan kapan saja

Meskipun akan bernilai dalam jangka panjang, tetapi investasi emas juga tidak merugikan dalam jangka pendek, loh. Jika sewaktu-waktu kamu membutuhkan uang, kamu bisa mencairkan emas dalam bentuk uang tunai. Walau bisa saja harganya tidak terlalu tinggi, tetapi sangat worth untuk mencukupi kebutuhan mendesak.

5. Aman bagi pemula

Sebagai pemula, rata-rata takut untuk melakukan investasi. Namun, beda halnya jika memilih emas sebagai instrumen investasi. Emas memiliki harga yang cenderung stabil dan sering mengalami kenaikan. Selain itu, juga tidak ada bunga yang harus dibayarkan setiap bulan, jadi kerugiannya kecil. Dengan keunggulan ini, emas akan sangat cocok untuk pemula.

6. Pasti menguntungkan dalam jangka panjang

Seperti yang sudah pernah kami singgung, investasi emas adalah investasi jangka panjang. Jadi, kamu hanya bisa merasakan manfaat yang luar biasa jika sudah investasi emas dalam jangka waktu lama.

Dimanakah Bisa Investasi Emas?

Setelah mengetahui cara investasi emas, pasti kamu ingin segera berinvestasi emas ya? Tenang saja. Kami juga akan memberikan penjelasan kepada kamu. Kira-kira dimana sih bisa investasi emas?

Menabung emas sudah bisa kamu lakukan secara online. Salah satunya melalui Bank Syariah Indonesia (merger antara BSM, BRI Syariah, dan BNI Syariah). Lembaga ini sudah diawasi OJK, terpercaya, dan prosesnya mudah.

  1. Instal aplikasi BSI Mobile di HP mu
  2. Lakukan aktivasi akun BSI di bank BSI terdekat atau melalui telepon 1414. Untuk aktivasi melalui telepon, kamu akan dikenai biaya, minimal Rp 2.000 untuk biaya pulsa.
  3. Jika sudah aktif, kamu sudah bisa mulai berinvestasi dengan memilih menu e-mas di aplikasi BSI Mobile.
  4. Investasi emas dikatakan berhasil jika cara investasi emas yang kamu lakukan benar. Setelah itu, jangan lupa berikan informasi secara jelas dan baca informasi yang ada. Jangan malas membaca.
  5. Isi NPWP sebagai identitas agar semua administrasimu dapat diproses dengan lancar.
  6. Lakukan transaksi pertama dan konsistenlah berinvestasi. Pertama kali transaksi, pembelian minimal adalah Rp 100.000 dengan gramasi 0,1 gram. Sementara, pembelian selanjutnya minimal adalah Rp 50.000 dan maksimal adalah Rp 100.000.000 setiap harinya.

Menabung emas di BSI memberikan keuntungan tersendiri. Pertama, kamu bisa memiliki rekening sendiri untuk menyimpan emas yang dapat di top up, ditarik, atau di transfer di akun BSI Mobile. Kedua, sebagai solusi untuk menilai tabunganmu. Ketiga, mudah mentransfer e-mas tabungan ke rekening lain secara real time.

Kegiatan Investasi Seperti Apa yang Bertentangan dengan Prinsip Syariah?

Selain mengeluarkan daftar kegiatan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga mengeluarkan fatwa kegiatan investasi yang bertentangan dengan prinsip syariah. Ini tertulis dalam dalam DSN-MUI Nomor 80/ DSN-MUI/ III/ 2011, yang isinya antara lain:

1. Tadlis

Tindakan menyembunyikan objek cacat oleh penjual untuk mengelabui pembeli. Objek akad dibuat seolah-olah tidak cacat.

2. Taghir

Tindakan mempengaruhi orang lain, baik dengan perkataan dan tindakan yang mengandung kebohongan agar proses transaksi terjadi.

3. Tanajusy

Tindakan menawar barang dengan harga tinggi untuk mengesankan barang tersebut diminati oleh banyak pembeli.

4. Ikhtikar

Menimbun barang yang sedang dibutuhkan masyarakat untuk menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal.

5. Ghisysy

Penjual yang menjelaskan keunggulan barang namun menyembunyikan kekurangan atau kecacatan barang tersebut.

6. Ghabn

Perbedaan kualitas dan kuantitas barang yang akan diperjualbelikan dalam suatu akad.

7. Bai’ Al Ma’dum

Melakukan penjualan atas barang (efek syariah) yang belum dimiliki.

8. Riba

Tambahan yang diberikan dalam pertukaran barang-barang ribawi, dan tambahan yang diberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhan pembayaran secara mutlak.

Itulah cara investasi emas dilihat dari sudut pandang syariah dan investasi seperti apa yang bertentangan dengan syariah. Investasi emas termasuk halal dan sangat menguntungkan dalam jangka panjang. Kamu bisa menyimpan emas di berbagai tempat, termasuk BSI. Sudah berinvestasi emas atau baru mau memulai nih?

Exit mobile version